Minggu, 11 Januari 2015

ILMU SOSIAL DASAR


Definisi Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar(ISD) adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian(konsep, fakta,teori)yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan dalam lapangan ilmu-ilmu sosial, seperti sejarah, ekonomi, geografi sosial, sosiologi, antropologi, psikologi sosial.Ilmu sosial dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki objek dan metode ilmiahnya sendiri-sendiri yang tidakmungkin dipadukan.Ilmu sosial dasar merupakan displin ilmu tersendiri karena tidak memiliki objek dan metode ilmiah tersendiri dan ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial di atas.Tujuan ilmu sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya secara kritis.Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora. Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.
Persamaan :
- keduanya merupakan bahan studi untuk kepentingan pendidikan
- keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri
- keduanya memiliki materi mengenai kenyataan sosial dan masalah social

Perbedaan :
- ISD diberikan di perguruan tinggi sedangkan IPS diberikan di sekolah dasar atau sekolah lanjutan.
- ISD merupakan satu matakuliah tunggal. Sedangkan IPS merupakan sekelompok dari sejumlah mata pelajaran(Untuk sekolah lanjutan)
- ISD diarahkan kepada pembentukan sikap dan keperibadian. Sedangkan IPS diarahkan untuk 

pembentukan pengetahuan dan intelektual Materi ISD merupakan masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah sosial sebaiknya terlebih  dahulu kita mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran ISD dapat dibagi menjadi 3 golongan, yaitu :

1. Kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat, yang secara bersama merupakan masalah sosial tertentu.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep-konsep dasar atau elementer saaj yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu pengetahuan sosial
3. Masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam kenyataan sosial yang antara satu dan lainnya saling berkaitan. Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan lebih lanjut kedalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan untuk dapat dioperasionalkan.Bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan sosial yang ada dala mmasyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
2. konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai 
kenyataan-kenyataan sosial yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Penduduk masyarakat dan kebudayaan, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko tersebut.Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain 
melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah (negara) lain.Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang 
jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju.Berbagai penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan 
dapat memberi pengaruh pada suatu kepribadian??. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik 
kebudayaan itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis, normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong, memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi ciri khas kepribadian Bangsa IndonesiaIndividu adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.
Terdapat 3 faktor utama secara umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :
1. Kelahiran (Fertilitas)
2. Kematian (Mortalitas)
3. Perpindahan (Migrasi)
Kelahiran bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat 
menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar). untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil sehingga bisa diabaikan,
Ada beberapa fungsi yang dijalankan dalam keluarga :

1. Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak 

untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
2. Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
3. Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.

4. Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan 

sebagai generasi penerus.

5. Fungsi Sosialisasi. Tugas keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuknorma-norma tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.Pengertian dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus dilaksanakan 
dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.Makna Individu adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan, rasa estetis dalam individunya.Makna Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.Makna Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga, masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai potensinya sebagai manusia.Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ialah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Proses Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :

1. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi :
- Kehidupan kota yang lebih modern
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di kota
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas

2. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi :
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi orang kaya


Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri , bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.Pengertian dari internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat.Belajar di tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.Sosialisasi di tekankan kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.Masalah pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan nilai-nilai.Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang tidak jelas pada remaja, seperti 
masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.

• Penyalahgunaan narkoba
• Seks bebas
• Tawuran antara pelajar
Cara mengembangkan potensi generasi muda :
- Sebagaiagent of change, yaitu mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat kemanusiaan.
- Sebagai agent of development, yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun non fisik.
- Sebagai agent of modernization, yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
• Mutu / Kualitas
• Biaya murah / terjangkau
• Keamanan / Kenyamanan
• Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses 
pembelajaranagar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang ada di suatu negara untuk mengatur ketertiban dan keamanan agar terciptanya lingkungan yang damai dan tentram Sifat dan ciri-ciri hukum.

Ciri-ciri hukum :
a. Terdapat perintah dan/atau larangan
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.

Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaidah Hukum’Sumber-sumber hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya peraturan-peraturan. 


Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa. Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai 
perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar