Minggu, 07 Oktober 2012

SISTEM


       Pengertian Sistem adalah suatu kesatuan prosedur atau komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lainnya bekerja bersama sama sesuai dengan aturan yang diterapkan sehingga membentuk suatu tujuan yang sama. dimana dalam sebuah sistem bila terjadi satu bagian saja yang tidak bekerja atau rusak maka suatu tujuan bisa terjadi kesalahan hasilnya atau outputnya.
Sebagai contoh bila anda mengamati satu perangkat elektronik Televisi. bila satu komponen elektronik ada yang tidak berfungsi maka hasil dari keluaran siaran dan gambar yang dihasilkan tv pun akan berbeda dan tidak sesuai dengan yang diinginkan.

Bila anda membuat suatu program aplikasi maka sistem yang bekerja pun harus terstruktur dengan jelas sesuai algoritma sistem yang berlaku. bila anda membuat program dengan sistem pengulangan yang keliru maka hasil nya pun sistem progam anda akan error.

Minggu, 29 April 2012

Sumbangan Aksi Mahasisa Bagi Bangsa Indonesia


          
           Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua Yogyakarta menggelar aksi solidaritas banjir bandang Wasior. Aksi ini dilakukan untuk menggalang dana sumbangan di sejumlah titik perempatan besar di Yogyakarta. Salah seorang sukarelawan, Petrus Allen Rumere mengatakan aksi solidaritas pertama kali dilaksanakan pada Sabtu kemarin. Aksi ini akan terus berlanjut hingga 2 minggu kedepan. “ Kegiatan ini sebagai wujud solidaritas kepada saudara kita yang terkena musibah bencana alam. Meski tak seberapa, tapi ini menjadi salah satu bentuk kepedulian untuk saudara-saudara yang di Wasior yang kehilangan saudara atau harta benda, “ ujar dia, Minggu (28/4).

         Aksi ini melibatkan puluhan mahasiswa Papua yang sedang menempuh jenjang pendidikan di Kota Pelajar, Yogyakarta.”Setiap titiknya melibatkan sekitar 10 mahasiswa. Kami menggalang aksi dana pada pagi hari dan sore hari, karena kami juga harus menyesuaikan dengan jadwal kuliah. Selain kami, sejumlah komunitas mahasiswa dari Manokwari, Jayapura dan kota lainnya juga menggelar aksi serupa. Selanjutnya, uang sumbangan itu dikumpulkan jadi satu.Kegiatan ini, lanjut dia, juga bekerjasama dengan Tim Solidaritas Peduli Bencana Banjir Bandang Wasior Papua Barat.  “Setelah terkumpul, akan kami serahkan dalam bentuk uang kepada tim tersebut. Jadi kami tidak kesulitan dalam mendistribusikan bantuan.Penggalangan dana ini mendapat respon positif dari pengguna jalan dan masyarakat Yogyakarta. Hal ini terlihat cukup banyaknya, jumlah uang sumbangan yang terkumpul.

Pandangan Tentang pasal 7 ayat 6 dan 6A

bunyi Dari pasal 7 ayat 6a :

Penetapan pasal 7 ayat 6A tentang perubahan UU no. 22 tahun 2011 tentang APBN 2012 dianggap masyarakat nelayan dan petani bertentangan dengan undang-undang pasal 33 UUD 1945. "Hal itu justru membuat keresahan sosial dan ekonomi secara umum dan memastikan kenaikan harga BBM yang akan disertai kenaikan harga transportasi, pangan dan biaya produksi pertanian," ujar Ketua Umum Serikat .Pertimbangan kenaikan harga BBM seharusnya bukan didasarkan pada harga minyak, tetapi pada apakah sebesar-besarnya kemakmuran rakyat itu terhalangi atau tidak.pada isi pasal 33 UUD 45 ayat 2 yang berbunyi, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.Selain itu, mengaggap, proses kelahiran ayat 6a pasal 7 UU tentang APBNP 2012 dianggap melanggar udang-undang 1945 sebagai dasar negara. "Pasal 33 ayat 1 itu kan berbunyi, Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sementara, kita saksikan bersama, proses kelahiran ayat siluman (ayat 6a) tersebut berdasarkan hasil lobi-lobi partai politik dan bukan hasil musyawarah," tegasnya lantang.

Pandangan saya tentang pasal 7 ayat 6 dan 6A:

Pasal 7 ayat 6a itu memberatkan rakyat. Rakyat yang saya maksud disini adalah "rakyat yang kurang mampu". Lebih baik pemerintah mencari solusi lain, Dari sini saya juga berpendapat bahwasanya pemerintah sangat tidak konsisten dengan pasal 7 ayat 6 sebelumnya yang dikatakan bahwa harga BBM bersubsidi harusnya tidak boleh mengalami kenaikan, namun pimpinan DPR berdalih dengan memasukkan ayat siluman 6A pada pasal 7 tersebut dengan mengatakan bahwa pemerintah bisa menaikkan begitu saja BBM bila harga minyak mentah naik atau fluktuasi. Saya juga sebagai rakyat jelata yang hidup sederhana dengan harga BBM sekarang saja masih mengalami kesusahan dalam kehidupan sehari-hari apalagi bila BBM jadi dinaikkan, bagaimana nasib rakyat-rakyat kecil lainnya termasuk saya pula. Terkadang saya berfikir bahwa orang-orang di DPR sana berlaku egois dengan tidak mementingkan kehidupan kami sebagai rakyat kecil. Dari sinilah saya dapat menegtahui siapa yang ingin merubah undang-undang dan membohongi rakyat dengan menambah ataupun mengurangi pasal dan ayat, sesuai dengan kehendak nafsunya sendiri, semuanya dapat mempermainkan undang-undang dengan syarat disetujui oleh sebagian besar parlemen. Ini semua jelas membuktikan bahwasanya pemimpin yang baik yaitu pemimpin yang rela berkorban bagi rakyatnya bukan yang rela rakyatnya dikorbankan. Sekali lagi saya sebagai mahasiswa hanya ingin memperingatkan untuk pemerintah supaya lebih bijak lagi dalam mengambil suatu keputusan yang menyangkut hajat hidup oaring banyak di Negara kita tercinta ini. Sekian dari saya.

Senin, 19 Maret 2012

CERITA LIBURAN

Liburan semester 3 saya dan `12 teman lainnya sesama jurusan manajemen informatika (MI) angatan 2010 liburan ke darah yogjakarta kami berniat menghabiskan liburan selama 7 hari di sana mulai tanggal 9 februari sampai tanggal 15 februari.malam tanggal 9 februari kami berangkat menuju Yogyakarta berangkat dari setasiun tanah abng pukul 19.40 kurng lebih selama pejalnan malam kami semua bercanda tawa di dalam kereta dan tukang asongan mulai lalu lalang mulai dari stasiun Cirebon,dari penjual pop mie,kopi,nasi bungkus,bisa di bilang kereta eonomi memang merakyat buat semua kalangan,kereta ini juga mungin tida luput dari pencurian,sekilas penda[at saya menurut kereta yang saya tumpangi,akhirnya dengan penuh kelelahan kami tiba di setasiun lempuyangan di kota Yogyakarta sekitar pukul 05.30 pagi.tiba di sana kita langsung menuju ke rumah nenek teman kami yang bernama putut tepatnya di setasiun patukan,klaten,disana kita istirahat sementara melepas lelalh selama di kereta.
Sorenya kita langsung menuju malioboro karena keterbatasan transportasi kita lansung bergegas karena jam 17.00 semua transportasi di daerah kami sudah tidak beroperasi lagi.transportasi disana sekali berngkat di kenakan biaya 2500 rupiah persekali jalan.dan tiba lah kami di maliboro kota penuh dengan oleh-oleh bajunya.ngak pake ribet dan lama semua teman menyebar untuk berburu katun.tapi saya hanya melihat lihat saja karna saya mencoba mepertimbangkan harga2nya.dan malam pun larut saatnya berkumpuil kembali di patung kehidupan di dpn alun alun jogja.berhubung besoknya ita ke Borobudur maka kita langsung kembali ke penginapan,dan dengan tidak adanya bus murah ke sana kita memutuskan menyewa taxi,sampai lah kami,dan kami semua beristirahat. Paginya sekitar jam jam 20 pagi ami semua srapan dan skitar jam 12 siang kami menuju Borobudur sesampainya kami di Borobudur kami masuk perorng di kenakan biaya 35000 rupiah.dan masuk lah kami ke borodudur dan melepas kenang2an kami berfoto barsama sama sebagai kenang2 kami.tak terasa hari sudah mulai gelap kami bergegas untuk pulng dan kembali ke penginapan.sesampainya di rumah kami sudah di hidangan makan malam yg lezat nan enak.selesai beres2 mandi dan makan malam kami semua beristirahat kembali.
Pagi itu hari sabtu kami bercanda tawa bermain ada yg bermain gitar gaplek dan poker sekedar mengisi waktu luang,,sore’a kita kembali ke malioboro melihat keindahan maloboro di malam hari,dan nampaknya cuaca kurang bersahabat malam itu semua ota jogja di guyur hujan.sehingga kami terus menerobos hujan dan kami sebentar meneduh sambil makan di MCD malioboro.dan munkin malam sudah larut kami memutuskan untuk makan di angkringan di depan alun alun jogja untuk persediaan makan malam di rumah,tempat penginapan kami.dan sesampainya di rumah kami beristirahat kembali,karena besok rute liburan kami adalah ke paris sebutan parang teritis dan pagi2 sekali kami sudah berberes2 sambil makan pagi,siang sekitar jam 11an kami berangkat menuju parang triris sampai lah kami di parang tritis,dengan panas yg sangat terik,kami memutuskan menunggu senja,dah matahari sedikit mulai meredup,kami semua pergi ke pantai nan indah ini,sebagian teman kami mandi di pantai dan sebagian lagi jalan jalan di sekitar pantai.sambil berfoto2 bareng.saking bermain mengisi waktu liburan kami matahari mulai terbenam di ufuk barat.dan kami memutuskan untuk kembali ke penginapan dengan menyewa mobil kap terbuka yg biayanya sangat terjangkau oleh keuangan kami.sesampainya di rumah kami sudah di hidangkan kembali oleh menu makanan yang membuat perut kami ingin melahapnya.dan kami makan malam bersama.selesai semua mandi sebagian dari kami mandi nonton tv bermain gaplek kartu gitar dsb,malam mulai larut dan kami semua beristirahat bwat mengisi stamina yang terkuras hari ini.
Ayam berkokok menandakan pagi telah datang kembali dan kami masih lelah dan semua bangun siang,sebangunnya kami pada senin siang kami kembali makan bersama,sore ini kami semua kembali ke malioboro untuk menghabiskan uang berbelanja di sana,di karenakan waktu liburan yg tinggal 2 hari lagi,dan sore pun dating,kami berangkat kembali ke malioboro.dan saya sendri mencari baju jogja yg paling unik dan harga yg murah meriah untuk oleh2 teman2 dan keluarga di rumah,tawar menawar antara pedagang dan saya tak terelakan sampai saya kelelahan mencari barang dan menghabiskan waktu berbelanja di sekitar malioboro,dan uang saya pun habis untuk keperluan saya untuk oleh oleh hari ini,tidak sengaja kami bertemu teman seangkatan kami di malioboro yang sedang menikmati kopi joss yang ada di jogja saja,kami bercanda tawa berkumpul bersama,berfoto bareng.takterasa jam 12 malam kami di malioboro saatnya kami kembali ke penginapan,sesampainya di penginapan kami langsung tertidur pulas,selsa pagi kami berbenah membereskan semua perlengkapan saya,sorenya saya bermain di areal sawah yang tidak ada di kota sebesar Jakarta.suasana yang sejuk sangat saya kagumi di tempat ini.dan hari terakhir kami di jogja kami berangkat kembali ke maloboo untuk membeli bakpia sekedar santapan makanan khas joga,siang kami kembalike penginapan dengan oleh oleh yang sudah menumpuk di tas yang tidak cukup.tp liburan tahun ini sangat berkesan buat saya dan teman teman.dan jadwal kereta ami tiba di setasiun lempuyangan jam 16.00.jam 3 sore kami berangkat dari penginapan meninggalkan jogja dan tidak lupa kami semua pamitan dengan nenek teman kami yang sudah menyediakan tempat kami beristirahat kami semua mengucapkan terimakasih.dan kami bergegas berangkat kestasiun untuk mengantar kami pulang kejakata.setibanya di stasiun kereta kami sudah meunggu dan tak terasa 7 hari kami di jogja sangat cepat.dan pukul 18.00 kami kembali ke Jakarta dengan nama kreta progo.Kami tiba di jakrta pukul 04.10 pagi dan kami kembali di stasiun tanah abang.
Ini lah sepengal cerita liburan saya selama di Yogyakarta.terimakasih semoga bermanfaat.

TOKOH WAYANG NAKULA

Nakula adalah seorang protagonis dari wiracarita Mahabharata. Tetapi ia adalah putra Dewi Madrim, adik Dewi Kunti. Ia adalah saudara kembar Sadewa dan dianggap putera Dewa Aswino, Dewa tabib kembar. Menurut kisah, Nakula sangat tampak parasnya. Kata nakula dalam bahasa Sansekerta artinya adalah “cerpelai”.
Nakula dalam Mahabharata
Menurut catatan, si kembar Nakula-Sahadewa memiliki kemampuan istimewa dalam merawat kuda dan sapi. Nakula digambarkan sebagai orang yang sangat menghibur hati. Ia juga teliti dalam menjalankan tugasnya dan selalu mengawasi kenakalan kakaknya, Bima, dan bahkan terhadap senda gurau yang terasa serius. Nakula dipilih oleh Yudistira untuk hidup kembali saat pengasingan di dalam hutan, sementara saudara-saudaranya yang lain meninggal karena meminum air dari sebuah danau. Ini karena Nakula merupakan putera Madri, dan Yudistira, yang merupakan putera Kunti, ingin bersikap adil terhadap kedua ibu tersebut.
Nakula dalam pewayangan Jawa
Nakula yang dalam pedalangan Jawa disebut pula dengan nama Pinten (nama tumbuh-tumbuhan yang daunnya dapat dipergunakan sebagai obat) adalah putra keempat Prabu Pandudewanata, raja negara Hastina dengan permaisuri Dewi Madrim, putri Prabu Mandrapati dengan Dewi Tejawati, dari negara Mandaraka. Ia lahir kembar bersama adiknya, Sahadewa atau Sadewa, Nakula juga menpunyai tiga saudara satu ayah, putra Prabu Pandu dengan Dewi Kunti, dari negara Mandura bernama Puntadewa, Bima alias Werkudara dan Arjuna
Nakula adalah titisan Bathara Aswin, Dewa Tabib. Ia mahir menunggang kuda dan pandai mempergunakan senjata panah dan lembing. Nakula tidak akan dapat lupa tentang segala hal yang diketahui karena ia mepunyai Aji Pranawajati pemberian Ditya Sapujagad, Senapati negara Mretani. Ia juga mempunyai cupu berisi “Banyu Panguripan” atau “Air kehidupan” pemberian Bhatara Indra

KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA

Kewajiban Warga Negara Indonesia :
- Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi : segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
- Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
- Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan :
Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain
- Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
- Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945
a. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang
b. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945
c. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang- undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas
d. Disamping adanya hak dan kewajiban warga Negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945
e. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga thdp Negara
f. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban Negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban Negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban Negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah
g. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat

HAK WARGA NEGARA INDONESIA

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasaInggris) yang mempunyai arti ; warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk,orang setanah air; bawahan atau kaula. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama Negara. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu. Seperti yang telah disampaikan di muka, bahwa warga negara merupakan anggota negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.

Hak Warga Negara Indonesia :
- Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
- Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Dengan demikian, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hokum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.