Senin, 18 Maret 2013

PENGERTIAN JENIS JENIS FUNGSI LAPORAN KEUANGAN



Sebelum menjelaskan tentang penyusunan laporan hasil penelitian, terlebih dahulu penulis mengungkapkan maksud dari ungkapan tersebut. Penyusunan merupakan imbuhan dari kata dasar susun yang berarti:
1) kelompok atau kumpulan yang tidak berapa banyak, tumpuk,
2) seperangkat barang yang diatur atau bertingkat-tingkat,
3) rangkap yang tindih menindih. Namun dalam referensi ini, yang dimaksud dengan penyusunan adalah proses pengaturan dengan menumpuk dan mengelompok secara baik.
Laporan ialah keterangan atau informasi tentang suatu keadaan atau suatu kegiatan berdasarkan fakta. Fakta yang diinformasikan itu berkaitan dengan tanggung jawab yang ditugaskan kepada si pelapor. Fakta yang dilaporkan berdasarkan keadaan obyektif yang dialami sendiri si pelapor (dilihat, didengar, dirasakan sendiri) ketika si pelapor melakukan kegiatan.
Penelitian diartikan sebagai
    1)      pemeriksaan yang teliti; penyelidikan;
   2)      kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum.
Dengan demikian, yang dimaksud penyusunan laporan hasil penelitian, adalah proses pengaturan dan pengelompokan secara baik tentang informasi suatu kegiatan berdasarkan fakta melalui usaha pikiran peneliti dalam mengolah dan menganalisa objek atau topik penelitian secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis sehingga terbuat sebuah prinsip-prinsip umum atau teori. Secara garis besar laporan penelitian terbagi atas:
Laporan penelitian ilmiah yang disebut juga laporan penelitian atau laporan ilmiah. Laporan penelitian ilmiah ialah karya tulis ilmiah yang disusun melalui tahap–tahap berdasarkan teori tertentu dan menggunakan metode ilmiah yang sudah disepakati ole para ilmuwan. Laporan ilmiah pada hakikatnya menyajikan kebenaran ilmiah hasil penelitian, pengamatan dan hasil analisis yang cermat.
Laporan bukan hasil penelitian ilmiah merupakan laporan tentang hal teknis penyelenggaraan kegiatan suatu badan atau instansi seperti laporan keuangan, inventaris dan lain-lain.
Adapun jenis-jenis laporan hasil penelitian adalah sebagai berikut:
1) Laporan lengkap,
2) Catatan penelitian pendek untuk publikasi jurnal akademik,
3) Monografi atau working paper dimana yang diutamakan adalah pengutaraan interpretasi sementara, 4) Makalah atau artikel jurnal akademik,
5) Makalah atau artikel untuk press release untuk menarik perhatian membaca secara lengkap dan
6) buku di mana pengorganisasiannya disesuaikan dengan format buku.
Sedangkan fungsi laporan, antara lain:
1) Memberitahukan atau menjelaskan tanggung jawab tugas dan kegiatan.
2) Memberitahukan atau menjelaskan dasar penyusunan kebijaksanaan, keputusan atau pemecahan masalah.
3) Merupakan sumber informasi
4) Merupakan bahan untuk pendokumentasian.
Sementara tujuan laporan, antara lain:
1) Mengatasi suatu masalah,
2) Mengambil suatu keputusan yang lebih efektif.
3) Mengetahui kemajuan dan perkembangan suatu masalah.
4) Mengadakan pengawasan dan perbaikan.
5) Menemukan teknik–teknik baru.

 *contoh laporan bank
 
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfgy6Fko77jvmgHq1DysIprWVgu7zIayNWeya6qP_b9F0gWoi2Rv2yIqdsc_EYo2asXRQpphyphenhyphenmK5nYCoKB4ysJC5ZoNwLeGy_c_avfOIX3aqmBM5gh9kojkCcCyHD3fKPxxEW2y1gGv5o/s640/contoh+laporan+keuangan+Bank+Ekonomi+Bisnis+Indonesia.jpg




*laporan neraca bank


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFxyCj7jBH0Ic8m4RWHWyfa5I_zS28dOYA_bsd2s5vsiYivmC-p08LDCjlbBBE52z0-d-S18Amaa-Dv-HmF5yObwChprEEbKs5LOje2xx95xtKR5O06RG_IQ8fMQXIP2Fx0It3llNFpFA/s640/14.jpg




*laporan rugi/laba bank


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh0SulcygtDkSTanJrftjHnJL1SpHpXoeLx6jRToS-wLWJi2p8Z-3Jo3j4LwkiCpsDM56W4vDWbUzeXWhYYXgjzpk_WCi4jdlZnkH3zPaWoLoIX2BitVOFI_3JrLBaYjA9amuQvsbtyszk/s640/laba+rugi+09.jpg




*laporan komitmen dan konfigurasi bank


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjISGbX-zrwjSwPdTVBI8LAJi4Atcggno4jJwm7OcxYkvRlw8TukJnp4EMDA3D2HiB8-jDSXrcxsp-HgDU7ba8pQWEmJlu_KTuPxTnM9OtcY3uVqgbqjndaTe2mVFZicLKsL3I-RP7DBYE/s640/bank+BNP.jpg


*laporan rasio keuangan bank




https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhciPz9XoKItq67oFOZ2qkiLVBehKR-G6p5mrb76XV-jQMbPG1ABUXahc58XPWi1-GIcx23r2anSxA8hZSSUBepIohcPYtiN7Ry2m0t__BgE5l-vBEfYsi5WDJkbbg0Fb68ma_8N0J1ngc/s640/fundamental.png



*laporan kualitas aktiva produktif bank


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOi7mIrJI1Dwb0_8vyfFfCrmEkuNMax8t8dKEwGtnnmjWW08tWV5tyFsowKdAnBIpqCeFbvp0AGBdyga4Y-xOLYidsSvdKZV7V1KGUKd7SYjIfWtbpCh_mrg00oUSku6KVM9unJJQOng8/s400/Laporan+Kualitas+Aktiva.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfgy6Fko77jvmgHq1DysIprWVgu7zIayNWeya6qP_b9F0gWoi2Rv2yIqdsc_EYo2asXRQpphyphenhyphenmK5nYCoKB4ysJC5ZoNwLeGy_c_avfOIX3aqmBM5gh9kojkCcCyHD3fKPxxEW2y1gGv5o/s640/contoh+laporan+keuangan+Bank+Ekonomi+Bisnis+Indonesia.jpg


*laporan posisi keuangan bank

http://refkiblueblack.blogspot.com/2013/03/pengertian-jenis-jenis-fungsi-laporan.html
http://www.referensimakalah.com/2012/08/pengertian-jenis-fungsi-tujuan-laporan-hasil-penelitian.html

Pengertian, Ruang lingkup, jenis2 bank, fungsi bank, dan reformasi bank


Pengertian Bank



Pengertian Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:

  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.

Ruang Lingkup Bank



Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)

1). Laporan harian umum dan pelayanan bank (LHBU) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankkan secara berkesinambungan.

2). Laporan Berkala Bank Umum Konvensional Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.

3). Laporan bulanan bank umum laporan bank umum (LBU) yang harus disediakan  antara lain:

§  Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,

§  Transaksi valas dan derivatif,

§  Kualitas aktiva produktif,

§  Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,

§  Aktiva tertimbang menurut resiko,

§  Perhitungan ratio keuangan dan modal.



Jenis-jenis Bank



1). Bank Umum adalah Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.

2). Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

3).  Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan

dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.

Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral Indonesia yaitu :

  • Mengatur peredaran uang di Indonesia ( Bank Sirkulasi )
  • Sebagai tempat penyimpanan terakhir (Lender of the last resort )
  • Mengatur perbankan Indonesia ( Bank to Bank )
  • Mengatur perkreditan
  • Menjaga stabilitas mata uang
  • Mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah, dll

Jenis Bank Berdasarkan Fungsi

1 ) Bank Sentral

Bank sentral yang dimaksud adalah Bank Indonesia.

Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.



2 ) Bank Umum

Pengertian bank umum menurut Peraturan Bank Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).



3 ) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum.



Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya

Apabila ditinjau dari segi kepemilikannya, jenis bank terdiri atas bank milik pemerintah, bank milik swasta nasional, dan bank milik swasta asing.



1 ) Bank Milik Pemerintah

Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. Selain itu ada juga bank milik pemerintah daerah yang terdapat di daerah tingkat I dan tingkat II masing-masing provinsi. Contoh Bank DKI, Bank Jateng, dan sebagainya.



2 ) Bank Milik Swasta Nasional

Bank swasta nasional adalah bank yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula pembagian keuntungannya juga dipertunjukkan untuk swasta pula. Contohnya Bank Muamalat, Bank Danamon, Bank Central Asia, Bank Lippo, Bank Niaga, dan lain-lain.



3 ) Bank Milik Asing

Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.



Fungsi dan Peranan Bank



Fungsi Pokok Bank sebagai lembaga perantara keuangan memberikan jasa - jasa keuangan baik kepada pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar sementara tetap menjalankan kegiatanrutinnya di bidang keuangan. Fungsi dasar dan bank dapat dilihat dan keterangan berikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)

·          Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.

·          Menciptakan uang.

·          Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.

·          Menawarkan jasa-jasa dan keuangan lain.

·          Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.

·          Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.

·          Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana.

Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:

a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.

Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.

b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.





   Reformasi Bank Paket Juni tahun 1983

Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas (ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit. Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.

      

   Reformasi Bank Paket Oktober tahun 1988



Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.

Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.

-          Secara umum tujuan dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.





Sumber : http://maylisa-a-p.blogspot.com/2013/03/pengertianruang-lingkupjenis.html


http://andriyantojulian77.wordpress.com/2013/03/05/pengertian-ruang-lingkup-jenis2-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/